TEMPO.CO, Jakarta - Persaingan masuk Perguruan Tinggi favorit di Indonesia bagi siswa kelulusan SMA sederajat semakin tinggi. Kekhawatiran timbul dibenak para siswa yang ingin melanjutkan jenjang perguruan tinggi. Namun, beberapa perguruan tinggi memberi kesempatan bagi mereka yang berprestasi dibidangnya untuk dapat masuk ke perguruan tinggi, salah satunya jalur prestasi hafidz Al-Quran.
Baca juga: PPDB 2022, Ini 30 SMA dan SMK Terbaik di DKI Jakarta. Jalur Afirmasi Prestasi Kejuaraan Pendaftaran. Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah. Isi data pada aplikasi PPDB.

Sementara kuota zonasi untuk SMK prestasi akademik 60 persen, prestasi non akademik 5 persen, afirmasi 15 persen, terdekat sekolah 10 persen. "Selanjutnya perpindahan tugas orang tua/siswa 3 persen, anak Dudi mitra SMK 5 persen, dan jalur anak guru 2 persen," katanya. Berikut syarat untuk semua jalur PPDB SMA/SMK:

Peserta yang bisa mengikuti Seleksi Prestasi ITS 2023 ialah lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2023, 2022, dan 2021, dengan syarat punya minimal 1 prestasi sesuai ketentuan berlaku. Biaya pendaftaran Seleksi Prestasi ITS 2023 senilai Rp250.000. Selain itu, ada ketentuan khusus untuk biaya kuliah mahasiswa yang lolos masuk ITS dari jalur ini.
Adapun syarat CPDB jenjang SMA adalah sebagai berikut: Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Adapun biaya pendidikan yang dibebankan di SMA Taruna Nusantara jalur reguler, meliputi: - Pendaftaran dan seleksi gratis. - Uang pangkal: Rp50 juta. - Uang komite sekolah: Rp1 juta. - Uang kontribusi khusus: Rp125 juta. - Sumbangan sukarela (diisi sesuai kesanggupan), termasuk untuk siswa dari jalur undangan beasiswa.
Permendikbud PPDB Terbaru. (Permendikbud No. 44 Tahun 2019) Jalur zonasi minimal 80%. Jalur prestasi maksimal 15%. Jalur perpindahan orangtua/wali maksimal 5%. Jalur zonasi minimal 50%. Jalur afirmasi minimal 15%. Jalur perpindahan orangtua/wali maksimal 5%. Jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka, bisa berdasarkan UN ataupun prestasi cvaxH.
  • g6vbgthv3d.pages.dev/46
  • g6vbgthv3d.pages.dev/155
  • g6vbgthv3d.pages.dev/38
  • g6vbgthv3d.pages.dev/287
  • g6vbgthv3d.pages.dev/124
  • g6vbgthv3d.pages.dev/176
  • g6vbgthv3d.pages.dev/269
  • g6vbgthv3d.pages.dev/163
  • g6vbgthv3d.pages.dev/177
  • persyaratan masuk sma jalur prestasi